Curanmor Lintas Daerah Tak Berkutik di Tangan Polisi Surabaya, Nih Tampangnya

1 day ago 24

Senin, 29 Desember 2025 – 11:36 WIB

Curanmor Lintas Daerah Tak Berkutik di Tangan Polisi Surabaya, Nih Tampangnya - JPNN.com Jatim

Curanmor lintas daerah saat digelandang menuju Polsek Kenjeran untuk menjalani pemeriksaan. Foto: Dok. Polres Pelabuhan Tanjung Perak

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah yang beraksi di wilayah Surabaya berhasil dibekuk polisi. Tersangka berinisial RA warga Jalan Kapas Madya, Surabaya ditangkap anggota Polsek Kenjeran.

Adapun satu pelaku lainnya berinisial N diringkus oleh Polres Bojonegoro.

Aksi pencurian tersebut terjadi di depan rumah korban di Jalan Tanah Merah Indah Sayur V, Surabaya pada 17 September 2025. Dalam aksinya, kedua pelaku membawa kabur sepeda motor korban jenis Honda Beat.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan tersangka RA ditangkap saat berjalan kaki di sekitar SPBU Jalan Kedung Cowek, Surabaya.

“RA kami tangkap saat berjalan kaki di sekitar SPBU Jalan Kedung Cowek, sedangkan rekannya sudah ditangkap Polres Bojonegoro,” ujar Suroto, Minggu (28/12).

Kasus curanmor ini bermula saat korban memarkir sepeda motornya di depan rumah pada pagi hari. Namun, ketika hendak digunakan kembali, motor tersebut sudah tidak berada di tempat. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Berbekal laporan korban dan hasil penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi mengidentifikasi ciri-ciri pelaku beserta kendaraan yang digunakan. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap RA.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku beraksi bersama N. Dalam menjalankan aksinya, N berperan sebagai eksekutor dengan merusak kunci kontak sepeda motor, sedangkan RA bertugas mendorong motor hasil curian.

Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor lintas daerah di Surabaya. Dua tersangka dibekuk, motor curian dijual Rp2,5 juta.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |