Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Dirinya Ditetapkan Tersangka Pemalsuan & Penggelapan

2 hours ago 15

Selasa, 08 Juli 2025 – 19:07 WIB

Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Dirinya Ditetapkan Tersangka Pemalsuan & Penggelapan - JPNN.com Jatim

Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aa

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jatim menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan aset Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik Jawa Pos.

Mantan Menteri BUMN itu mengaku tak tahu dengan penetapan tersangka tersebut. Sebab, pihaknya belum menerima surat apapun dari pihak kepolisian.

Kuasa hukum Dahlan Iskan Johanes Dipa Widjaja mengungkapkan baru mengetahui kabar tersebut dari pemberitaan di media.

“Nah, saya ini sebagai kuasa hukum yang sah dari Pak Dahlan Iskan belum menerima surat pemberitahuan apapun terkait hal tersebut,” kata Johanes saat dikonfirmasi, Selasa (8/7).

Dia pun merasa aneh dan keberataan dengan pemberitaan di media. Pasalnya, media tidak melakukan klarifikasi kepadanya.

Johanes mengatakan dalam kasus ini Dahlan diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan terakhirnya itu bahkan dibatalkan karena suatu hal.

“Laporan polisi ini Pak Dahlan memang diperiksa sebagai saksi. Dan pada waktu pemeriksaan terakhir  kali kami diperiksa sebagai saksi itu sempat ditunda,” ucap dia.

“Ada gugatan yang diajukan oleh terlapor atas nama Bu NW, ini kan mengajukan gugatan sehingga kami merasa, oh ini harus menunggu perkara perdata gugatan Bu NW ini clear dulu supaya jelas apakah betul Jawa Pos ini punya hak atas saham tersebut,” jelasnya.

Polda menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka kasus penggelapan dan pemalsuan PLTU milik Jawa Pos

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |