jpnn.com, CIKARANG - PT Daikin Industries Indonesia kini mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) baru pada Selasa (25/11).
SNI baru yang diterima DAIKIN ini menjadi pembaruan dari sertifikat SNI yang dimilikinya dari 2024.
Sertifikat SNI baru yang diterima oleh DAIKIN ini meliputi seluruh model dan ragam kapasitas pendinginan AC Nusantara Prestige sebagai seri perdana AC hunian DAIKIN buatan Indonesia.
“Memiliki sertifikat yang menjadi standar jaminan pada kualitas dan keamanan produk bagi konsumen ini, menjadi wujud nyata langkah sinergi DAIKIN dengan pemerintah bagi bertumbuhnya daya saing industri dalam negeri yang dibangun dengan perhatian pada kualitas yang berkelanjutan,” ujar Boonthavee Khamhaeng selaku Presiden Direktur PT Daikin Industries Indonesia.
Boonthavee menuturkan keberhasilan dalam mendapatkan SNI baru ini tak lepas dari upaya perusahaan dalam menjaga kualitas pada setiap aspek produksi AC terbaru DAIKIN ini.
Serta hal yang dicapai melalui terapan standar DAIKIN pada seluruh fasilitas produksinya di dunia dengan memberi perhatian dan kepatuhan pada berbagai aspek sesuai peraturan yang berlaku dalam negeri.
“Harapan kami, dengan adanya SNI baru ini AC DAIKIN Nusantara Prestige yang dibuat di Indonesia akan semakin menjadi pilihan utama. Tak hanya bagi konsumen, namun juga bagi sektor pemerintahan,” tutur Budi Mulia Direktur PT Daikin Industries Indonesia.(chi/jpnn)





















































