Razia Indekos di Karawang, Satpol PP dan Tim Gabungan Amankan 26 Pasangan Bukan Suami Istri

2 hours ago 16

Jumat, 13 Maret 2026 – 15:00 WIB

Razia Indekos di Karawang, Satpol PP dan Tim Gabungan Amankan 26 Pasangan Bukan Suami Istri - JPNN.com Jabar

Sebanyak 26 pasangan bukan suami istri diamankan petugas gabungan dalam operasi razia indekos di Kabupaten Karawang. Foto: Chatgpt

jabar.jpnn.com, KARAWANG - Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Karawang, unsur TNI, Polri serta Kejaksaan Negeri Karawang menggelar razia indekos di sejumlah wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kegiatan yang merupakan bagian dari Operasi Masyarakat tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta menekan praktik penyakit masyarakat.

Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, mengatakan razia dilaksanakan selama dua hari terakhir dengan menyasar sejumlah rumah kos di wilayah Karawang.

“Razia ini digelar sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus menekan praktik penyakit masyarakat,” ujar Basuki.

Dalam operasi tersebut, petugas menyasar sejumlah kos-kosan yang berada di sekitar Kecamatan Telukjambe Timur dan Kecamatan Rengasdengklok.

Razia dilakukan sebagai bentuk penegakan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 mengenai Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menjaring sebanyak 26 pasangan laki-laki dan perempuan yang diduga melakukan perbuatan asusila tanpa ikatan perkawinan yang sah.

Seluruh pasangan yang terjaring kemudian diamankan ke kantor Satpol PP Karawang untuk dilakukan pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebanyak 26 pasangan bukan suami istri diamankan petugas gabungan dalam operasi razia indekos di Kabupaten Karawang

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |