Dalam Sebulan, Polrestabes Bandung Berhasil Tangkap 12 Pelaku Curanmor

2 hours ago 17

Senin, 29 Desember 2025 – 20:58 WIB

Dalam Sebulan, Polrestabes Bandung Berhasil Tangkap 12 Pelaku Curanmor - JPNN.com Jabar

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono (kiri) didampingi Kasat Reskrim Kompol Anton dalam konferensi pers di Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Badak Singa, Senin (29/12/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, terdapat tujuh laporan polisi yang berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung.

Kasus curanmor dinilai cukup meresahkan masyarakat, karena terjadi di beberapa lokasi berbeda dalam kurun waktu 30 hari periode Desember 2025.

“Alhamdulillah, dari tujuh laporan polisi yang ada, semuanya berhasil kami ungkap. Kasus ini memang cukup meresahkan masyarakat," kata Budi dalam konferensi pers di Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Badak Singa, Senin (29/12/2025).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 12 orang tersangka, termasuk dua penadah. Para tersangka masing-masing berinisial GF, R, RT, DH, RP, AZ, D, I, P, F, R, dan A.

“Total ada 12 tersangka, termasuk dua penadah. Para pelaku akan kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” jelasnya.

Adapun lokasi kejadian perkara (TKP) tersebar di beberapa wilayah Kota Bandung, di antaranya Sarijadi, Antapani, Sumur Bandung, Babakan Ciparay, sekitar Alfamart Babakan Ciparay, serta Astana Anyar. Seluruh TKP masih berada dalam wilayah hukum Polrestabes Bandung.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 3 buah mata kunci, 3 buah kunci letter T, 1 buah magnet, 1 buah bahan kunci merek Honda, serta 12 unit kendaraan bermotor berbagai jenis dan merek.

Satreskrim Polrestabes Bandung mengungkap 7 kasus curanmor di sejumlah wilayah. Sebanyak 12 tersangka diamankan, termasuk dua penadah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |