jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memperketat pengawasan lalu lintas truk di Jalur Silayur Jalan Prof Hamka yang sering terjadi kecelakaan. Dalam pengawasan ini, sedikitnya 50 truk besar dicegah melintasi jalur tersebut.
Kendaraan-kendaraan besar itu tidak bisa melintas karena ada portal pembatas ketinggian 3,4 meter di lokasi sebelum tanjakan dan turunan Silayur. Portal tersebut dipasang di Kedungpane dan Simpang Jerakah.
Kebijakan pembatasan kendaraan bertonase di atas 8 ton itu juga dijaga ketat oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang pada pukul 05.00 hingga 23.00. Selepas itu, portal dibuka.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Semarang Dody Febrianto mengatakan pengawasan dilakukan setiap hari sebagai tindak lanjut evaluasi atas sejumlah insiden yang terjadi di Jalur Silayur.
“Rata-rata dalam sehari dari arah BSB melalui portal Kedungpane maupun di Jerakah, ada sekitar 50 kendaraan berat yang kami putarbalikkan. Mayoritas berasal dari Jakarta, Surabaya, hingga luar Jawa,” ujarnya, Jumat (8/5).
Menurut Dody, sebagian besar sopir mengaku belum mengetahui adanya pembatasan operasional maupun pemasangan portal di jalur tersebut.
Karena itu, selain penindakan di lapangan, Dishub juga terus memperkuat sosialisasi agar pengemudi angkutan logistik memahami aturan sebelum memasuki wilayah Kota Semarang.
Pengawasan dilakukan bergantian di dua titik portal utama. Portal di Simpang Jrakah yang sebelumnya sempat mengalami kerusakan pun telah diperbaiki agar pengendalian kendaraan dapat berjalan maksimal.



















































