jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebutkan dana kelolaan haji bertumbuh mencapai Rp 171,65 triliun.
Hal itu dilaporkan kepada Komisi VIII DPR RI, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (6/2) lalu.
Kepala Pelaksana BPKH Fadlul Irmansyah mengatakan tren kenaikan juga terlihat pada pendaftar haji baru pada 2024 yang semula ditarget 385 ribu orang menjadi 398.744 jemaah calon haji.
Nilai manfaat tumbuh positif dan melampaui target sebesar Rp 11,52 triliun menjadi Rp 11,56 T.
"Hingga akhir 2024 total dana kelolaan BPKH mencapai Rp 171,65 triliun. Secara persentase tercapai 101 persen di atas target yang ditetapkan yaitu Rp 169,95 triliun," ucap Fadlul.
Menurut dia, keberhasilan itu tidak terlepas dari strategi pengelolaan dana yang dilakukan dengan penuh kehati-hatian (prudent) dan terencana baik dalam penempatan investasi.
Fadlul menambahkan, tren tersebut berkat diversifikasi investasi yang dilakukan BPKH, termasuk penempatan dana di sektor-sektor yang aman dan memiliki tingkat optimalisasi yang tinggi dan tetap memegang prinsip syariah.
"Harapannya, ke depan BPKH akan terus melakukan evaluasi terhadap portofolio investasi agar tetap sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan syariah,“ kata dia.