jateng.jpnn.com, SOLO - Penyaluran dana hibah untuk Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat pada 2026 dipastikan belum dapat direalisasikan.
Penundaan ini disebabkan belum selesainya konflik internal berupa polemik dualisme kepemimpinan yang muncul setelah wafatnya Sri Susuhunan Pakubuwana XIII.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama pemerintah pusat melalui Kementerian Kebudayaan tetap berkomitmen menyalurkan dana hibah tersebut.
Namun, waktu pencairan masih menunggu arahan resmi dari Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon agar penyaluran hibah tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Jawa Tengah AR Hanung Triyono mengatakan nilai dana hibah untuk Keraton Kasunanan Surakarta pada 2026 masih sama dengan tahun sebelumnya.
“Untuk Keraton Kasunanan Surakarta sebesar Rp1,9 miliar. Nilainya masih sama dengan 2025,” ujar Hanung, Sabtu (31/1).
Hanung menjelaskan, dana hibah tersebut diperuntukkan bagi pembiayaan tenaga ahli dan tenaga teknis di lingkungan Keraton Solo sebagai bagian dari upaya pelestarian cagar budaya nasional.
Namun, karena konflik internal yang hingga kini belum menemukan titik temu, penyaluran dana belum dapat dilakukan.
















































