jpnn.com - NATUNA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Panselnas CASN memperpanjang jadwal pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2.
Masa pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 diperpanjang 5 hari, dari semula akan ditutup 15 Januari, berubah menjadi 20 Januari 2025.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025 Tanggal 15 Januari 2025 Tentang Perpanjangan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2.
Dalam Surat Kepala BKN tersebut dijelaskan bahwa pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 diperpanjang untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada honorer database BKN ikut mendaftar.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, mengingatkan honorer yang belum mendaftar, untuk segera melakukan pendaftaran PPPK tahap dua.
"Pendaftaran diperpanjang hingga 20 Januari 2025 pukul 23.59 WIB," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna Muhammad Alim Sanjaya dikonfirmasi dari Batam, Kamis (16/1).
Dia mengingatkan, tenaga non-ASN yang sudah bekerja minimal dua tahun dan terdaftar di database BKN untuk segera mendaftar, karena seleksi ini merupakan kesempatan terakhir untuk menjadi PPPK, baik penuh atau PPPK paruh waktu.
"Bagi tenaga non-ASN yang terdata di pangkalan data BKN 2022 dan yang sudah aktif bekerja minimal dua tahun untuk segera mendaftar. Pastikan dokumen yang disampaikan benar dan tidak keliru," ujar dia.