Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?

13 hours ago 25

 Maksudnya Apa?

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Jumat (2/5/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

jpnn.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro menyoroti kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengirim siswa bermasalah ke barak militer untuk dididik oleh TNI.

Menurut Atnike, kebijakan Dedi Mulyadi mengirim siswa bermasalah ke barak TNI itu perlu ditinjau ulang.

"Sebetulnya itu bukan kewenangan TNI untuk melakukan civic education (pendidikan kewarganegaraan). Mungkin perlu ditinjau kembali rencana, itu maksudnya apa?" ucap Atnike saat ditemui di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Jumat (3/5/2025).

Dia mengatakan bila kebijakannya mengajak siswa untuk mengunjungi instansi atau lembaga tertentu dalam rangka mengajarkan cara kerja, tugas, dan fungsi instansi maupun lembaga tersebut, sejatinya tidak menjadi masalah.

"Sebagai pendidikan karier untuk anak-anak siswa mengetahui apa tugas TNI, apa tugas polisi, apa tugas Komnas HAM itu boleh saja," ucapnya.

Walakin, ketika siswa diminta mengikuti pendidikan tertentu, termasuk yang berhubungan dengan kemiliteran, kebijakan tersebut menjadi tidak tepat dan keliru.

Terlebih lagi, bila pendidikan itu dilakukan sebagai sebuah bentuk hukuman terhadap para siswa yang dianggap bermasalah tersebut.

"Oh, iya, dong (keliru). Itu proses di luar hukum kalau tidak berdasarkan hukum pidana bagi anak di bawah umur," ujar ketua Komnas HAM.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyoroti kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengirim siswa bermasalah ke barak TNI yang dinilainya keliru.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |