jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Dedi Mulyadi mengusulkan agar 70 persen pajak dari aktivitas pertambangan dikembalikan kepada desa tempat tambang beroperasi.
Usulan tersebut dinilai sebagai langkah untuk menciptakan keadilan bagi masyarakat yang selama ini terdampak langsung aktivitas pertambangan.
Dedi menyampaikan hal itu usai melakukan kunjungan ke Situs Batutulis, Kamis (14/5).
Menurutnya, daerah penghasil tambang selama ini belum memperoleh manfaat yang sebanding dengan dampak lingkungan maupun sosial yang dirasakan masyarakat sekitar.
“Rencana di saya pajak tambang itu harus 70 persen kembali ke desa di mana tambang itu dilakukan. Jadi saya ingin membangun yang berkeadilan,” kata Dedi.
Ia menjelaskan, kebijakan pertambangan tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur seperti jalan khusus angkutan tambang, tetapi juga harus memperhatikan keberlanjutan kehidupan masyarakat di wilayah terdampak.
Menurut Dedi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini tengah mengkaji keberlangsungan aktivitas tambang di wilayah Bogor, termasuk luasan area tambang yang masih dapat beroperasi dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Lihat dulu apakah tambangnya masih akan ada keberlangsungan atau tidak,” ujarnya.



.jpeg)















































