jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Jogja Bergerak berunjuk rasa di depan Gedung DPRD DIY pada Senin (1/9).
Massa aksi tiba sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka berorasi dengan dikawal personel Polri dan TNI.
Kemudian, massa aksi dipersilakan memasuki halaman DPRD DIY untuk menyampaikan aspirasinya.
Di sana mereka disambut oleh sejumlah anggota DPRD DIY dan bregada berpakaian prajurit khas Yogyakarta.
Ketua DPRD DIY Nuryadi menyambut baik apresiasi yang disampaikan oleh mahasiswa yang berunjuk rasa.
Menurut Nuryadi, dia dan anggota DPRD DIY lainnya punya tanggung jawab untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada pemerintah pusat.
"Saya menerima tuntutan yang disampaikan kepada kami. Sebagai bentuk kepastian akan saya tandatangani apa yang kalian sampaikan tadi," kata Nuryadi.
Adapun tuntutan massa aksi yang disampaikan kepada DPRD DIY, yaitu mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM, reformasi Polri, pencopotan Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri, membebaskan massa aksi yang ditangkap, desakan membuat UU larangan rangkap jabatan, reformasi birokrasi, mendorong disahkannya UU perampasan aset, kembalikan TNI ke barak, turunkan Puan Maharani dan turunkan Prabowo-Gibran.