jpnn.com, GOWA - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang remaja berinisial MAS (18 tahun) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (24/5). Terduga pelaku diduga kuat terafiliasi dengan jaringan teroris ISIS.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa MAS aktif menyebarkan konten propaganda ISIS melalui kanal komunikasi digital.
"Terduga pelaku terlibat dalam grup WhatsApp bernama 'Daulah Islamiah' yang dibuat sejak Desember 2024, tempat ia mengunggah gambar, video, rekaman suara, dan tulisan bernuansa radikal," ujarnya di Jakarta, Minggu (25/5).
Lebih lanjut, Mayndra menyatakan bahwa dalam grup tersebut terjadi diskusi mengenai hukum bom bunuh diri sesuai doktrin ISIS. "Nomor telepon MAS teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut," tambahnya.
Dalam penggerebekan, petugas menyita sepeda motor dan ponsel yang diduga digunakan untuk aktivitas terorisme. "MAS saat ini menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan penyidikan," jelas Mayndra.
Densus 88 menegaskan komitmennya memberantas jaringan terorisme, termasuk yang memanfaatkan teknologi digital. "Kami mengimbau masyarakat waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang mengancam keamanan," pungkas Mayndra.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dini penyebaran ideologi radikal di kalangan generasi muda. Densus 88 terus melacak kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut. (antara/jpnn)