jpnn.com, SEMARANG - Pembentukan Desa Binaan Imigrasi resmi dilaksanakan di Desa Sumberejo, Desa Kalitengah, dan Desa Jragung, Kabupaten Demak, pada Rabu, 15 April 2026.
Program ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran masyarakat desa dalam mendukung fungsi keimigrasian, khususnya dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Demak Eisti’anah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah Haryono Agus Setiawan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang Ari Widodo.
Selain peresmian, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi keimigrasian yang menghadirkan narasumber dari Kantor Imigrasi Semarang.
Bramantyo Andhika Putra selaku Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian bertindak sebagai moderator selama acara berlangsung. Sementara Yasser Bagas Sentono selaku Kepala Seksi Informasi Keimigrasian bertindak sebagai narasumber dengan menjelaskan pentingnya peran serta masyarakat desa dalam mencegah TPPO dan TPPM. Antusiasme peserta terlihat tinggi, terutama saat sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif.
Kantor Imigrasi Semarang juga menggelar layanan publik bertajuk SI SEMAR PALING PATEN (Imigrasi Semarang Pelayanan Keliling Kota dan Kabupaten) di Desa Sumberejo, Kabupaten Demak.
Program ini menghadirkan mobil layanan paspor keliling yang mampu melayani hingga 30 permohonan paspor dalam satu hari. Pelaksanaan kegiatan ini juga bertepatan dengan program unggulan Bupati Demak, yaitu Demang Ngantor Deso, yang bertujuan mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat desa secara langsung.
Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut sebagai upaya mendekatkan layanan dan edukasi keimigrasian kepada masyarakat desa. Warga menyambut positif layanan ini karena memberikan kemudahan tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi di kota.




















































