jpnn.com - JAKARTA – Polres Metro Bekasi Kota menangkap pria berinisial EHO yang mengaku sebagai debt collector (penagih utang) di Kota Bekasi, Jawa Barat.
EHO ditangkap setelah diduga terlibat aksi pengeroyokan terhadap korban berinisial T (37) yang terjadi pada Selasa (6/5).
"Satu tersangka inisial EHO sudah kita (polisi) tangkap dan kita lakukan penahanan. Kita juga sedang melakukan pengembangan terhadap para pelaku lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (13/5).
Binsar menjelaskan EHO merupakan salah satu pelaku pengeroyokan.
Dia menjelaskan kronologis aksi pengeroyokan oleh sekelompok orang yang mengaku debt collector.
Peristiwa bermula saat korban dan saksi tiba-tiba didatangi para pelaku yang mengaku sebagai debt collector.
“Saat korban turun dari mobil, tangan korban ditarik hingga jari tangan kiri luka lecet," kata Binsar.
Saat itu para pelaku mengambil alih kunci mobil.