jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap 65 orang dengan dua di antaranya ditahan karena diduga hendak menunggangi aksi demonstrasi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut 63 orang ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Siber (Ditressiber).
"Dua orang oleh Direktorat Siber, yang dua oleh Direktorat Siber sudah dilakukan penahanan, yaitu dengan inisial R dan Z,” kata Budi kepada awak media di Jakarta, Kamis.
Budi menyatakan tindakan kepolisian menjadi bagian dari langkah preventive strike dan education. Sejumlah senjata disita dari penangkapan puluhan orang.
"Ini ada senjata tajam, airsoft gun, obat-obatan, perangkat komunikasi, bahan ataupun benda yang dipersiapkan membuat bom molotov, termasuk tujuh jerigen berisi bensin dan 201 botol kaca berikut sumbu,” katanya.
Budi menuturkan polisi mendapati sejumlah konten dan narasi provokasi terkait demonstrasi selama proses penangkapan terduga penunggang demonstrasi.
Menurutnya, tidak sedikit pula yang mengandung disinformasi, fitnah, dan kebencian.
”Ini memberikan ruang aman kepada saudara-saudara kita yang akan menyampaikan aspirasi," kata dia.





















































