jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dossy Iskandar Prasetyo resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Bhayangkara Surabaya. Pengukuhan tersebut menandai perjalanan akademiknya selama 40 tahun mengabdi sebagai alumni sekaligus pengajar di kampus tersebut.
“Sudah 40 tahun saya mengajar di sini. Alhamdulillah sekarang menjadi guru besar dari alumni yang sejak awal mengabdi,” ujar Dossy, Rabu (22/4).
Dalam pengukuhan itu, Dossy menyampaikan orasi ilmiah berjudul Ide Normatif Partai Politik dalam Konteks Konstitusi dan Cita Demokrasi.
Dia menyoroti posisi partai politik yang dinilai memiliki peran strategis dalam sistem ketatanegaraan. Namun, di sisi lain, partai politik kerap dipandang negatif karena praktik politik kekuasaan.
“Konstitusi memformat partai politik sebagai pilar utama demokrasi, tetapi dalam praktik, sering kali bergeser ke perebutan kekuasaan,” tuturnya.
Menurut Dossy, perubahan UUD 1945 telah memperkuat peran partai politik, termasuk dalam pencalonan presiden dan wakil presiden. Meski demikian, dia menilai masih terdapat paradoks dalam regulasi politik di Indonesia.
Salah satunya terkait pembatasan keterlibatan TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam aktivitas politik.
“Ini perlu dikaji secara adil dan proporsional,” ujarnya.



















































