jpnn.com - Menginjak 10 November 2025, Presiden Pabowo Subianto menganugerahkan gelar pahlawan nasional bagi Tuan Rondahaim Saragih, seorang raja Kerajaan Raya Simalungun, yang hidup sekitar abad 19.
Ketokohannya menjulang tinggi, berkat jasanya dalam mempertahankan kedaulatan Tanah Simalungun dari gempuran pasukan kolonial Hindia Belanda.
Warisannya abadi di benak masyarakat tempatan, namun baru sekarang publik nasional lapat-lapat mengenal namanya.
Penganugerahan Pahlawan Nasional, layak untuk disyukuri, mengingat perjuangan untuk membukakan jalan menuju gelar tersebut, membutuhkan usaha yang keras, panjang dan lama.
Penulis sendiri tergabung dalam tim penyusun biografi perjuangan tokoh ini bersama dengan Prof. Budi Agustono dari Universitas Sumatera Utara dan Almarhum Prof. Muhammad Dien Madjid dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sekitar tahun 2020.
Penelitian lapangan dilangsungkan dengan keterbatasan dan kesulitan tersendiri, meingat di Jakarta dan Sumatera Utara masih terdapat pembatasan skala massal.
Di tengah haru biru perayaan gelar pahlawan nasional, penulis melihat adanya ruang diskusi dari julukan yang disematkan orang Belanda kepada Tuan Rondahaim, yakni disebut Napoleon der Bataks, atau Napoleon dari Batak.
Sebutan ini lahir dari kekaguman barisan Kompeni akan kepakaran dan kecakapan Raja Raya ini dalam memimpin pasukannya, utamanya dalam menyusun strategi pertahanan.






















































