jateng.jpnn.com, SEMARANG - Seorang ibu muda di Kota Semarang harus menjalani hari-hari di balik jeruji besi, terpisah dari dua anaknya yang masih balita setelah divonis dalam kasus penggelapan.
Dia adalah Bella Puspita Sari (35) yang kini mendekam di Lapas Perempuan Kota Semarang. Bayinya yang baru berusia empat bulan tidak lagi dalam pelukannya dan kini diasuh oleh sang nenek. Sementara itu, anak pertamanya yang berusia empat tahun juga tinggal di rumah keluarga.
Kondisi Bella disebut terus menurun sejak menjalani masa hukuman. Tekanan batin makin berat karena harus berpisah dari anak-anaknya yang masih sangat membutuhkan kehadiran seorang ibu.
Kuasa hukum Bella, Rayhan Abdillah mengaku prihatin atas kondisi kliennya. Dia menilai Bella mengalami depresi berat akibat situasi tersebut.
“Bu Bella posisinya sekarang sedang depresi berat. Seorang ibu yang seharusnya menyusui anaknya justru harus terpisah karena peristiwa yang sangat mengecewakan,” ujar Rayhan, Selasa (21/4).
Dalam perkara ini, Bella dinyatakan bersalah dalam kasus penggelapan saat menjabat sebagai manajer di PT Terang Jaya Anugerah dengan nilai kerugian mencapai Rp 2,319 miliar. Dia dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan.
Putusan tersebut dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada 22 Mei 2025 yang juga diperkuat di tingkat banding. Upaya kasasi yang diajukan pun ditolak pada 26 Januari 2026.
Saat ini, Bella telah menjalani eksekusi hukuman baru sekitar satu bulan.



















































