Direktur Mecimapro Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Dugaan Kasus Ini

5 hours ago 13

Direktur Mecimapro Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Dugaan Kasus Ini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktur Mecimapro Ditetapkan Sebagai Tersangka. Ilustrasi hakim. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan Direktur PT. Melani Citra Permata (Mecimapro), Fransiska Dwi Melani sebagai tersangka dalam dugaan kasus penggelapan dana yang dilaporkan oleh PT. Media Inspirasi Bangsa (MIB).

Kuasa hukum PT. MIB, Aldi Rizki mengungkapkan bahwa persoalan itu berawal dari kerja sama konser musik K-Pop TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023.

Melanie diduga melakukan penipuan serta penggelapan terhadap dana yang diberikan oleh PT. MIB.

Aldi mengatakan pihaknya sudah berupaya menyelesaikan masalah tersebut secara musyawarah dan kekeluargaan.

Namun, upaya itu tak pernah mendapatkan respons positif.

PT. MIB, bahkan telah mengirimkan surat somasi pengembalian dana dan pembatalan perjanjian pembiayaan, tetapi upaya itu lagi-lagi tidak mendapat respons baik dari terlapor.

Atas perbuatan tersebut, PT. MIB mengalami kerugian finansial puluhan miliar rupiah.

Setelah upaya komunikasi dan somasi tidak membuahkan hasil, pada 10 Januari 2025, PT MIB secara resmi melaporkan kejadian tersebut dan yang bersangkutan ke Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Direktur Mecimapro, Fransiska Dwi Melani sebagai tersangka dalam dugaan kasus penggelapan dana yang dilaporkan PT MIB.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |