Disdagin dan Pertamina Awasi Ketat Pengisian LPG 3 Kg di SPBE Depok

3 weeks ago 42

Rabu, 27 Agustus 2025 – 17:30 WIB

Disdagin dan Pertamina Awasi Ketat Pengisian LPG 3 Kg di SPBE Depok - JPNN.com Jabar

Ilustrasi LPG 3 kilogram atau gas melon. Foto/ilustrasi: Pertamina

jabar.jpnn.com, DEPOK - Guna memastikan pengisian elpiji 3 kilogram (kg) sesuai takaran, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok melalui Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal melakukan pengawasan ke sejumlah Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).

Kegiatan ini, dilaksanakan bersama PT Patra Niaga Pertamina dan Hiswan Migas Kota Depok.

Kepala Disdagin Kota Depok, Dudi Mi’raz Imaduddin mengatakan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Perdagangan RI melalui Direktorat Metrologi.

Dalam edaran tersebut, pemerintah daerah diminta memastikan kebenaran kuantitas Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT), khususnya gas LPG 3 kg.

“Kalau takarannya pas dan sesuai standar metrologi, masyarakat tidak dirugikan. Alhamdulillah di Depok semua takaran di SPBE aman,” ucapnya.

Dudi menuturkan, pengawasan BDKT di Depok sudah berjalan sejak 19 Agustus 2025, dengan menyasar enam SPBE.

Antara lain PT Sinar Berkah Utama Energi, PT Giga Intrax, PT Raja Gas, PT Tidar Setia Elpindo, PT Adikarya Pramita, dan PT Catur Jaya Perkasa.

Dalam pemeriksaan, para pengawas metrologi melakukan pengecekan menyeluruh terhadap proses teknis pengisian tabung di SPBE.

Disdagin Depok bersama Pertamina melakukan pengawasan ketat terhadap pengisian LPG 3 kilogram di SPBE Kota Depok

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |