jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kegiatan belajar mengajar (KBM) di seluruh SMA dan SMK negeri di Jawa Tengah (Jateng) tetap berlangsung normal meski situasi di beberapa daerah masih diwarnai aksi unjuk rasa.
Pembelajaran dilakukan secara tatap muka dengan pengawasan ketat terhadap peserta didik.
"Pembelajaran masih dilakukan luring (luar jaringan, red) di kelas-kelas," kata Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Kustrisaptono kepada JPNN.com, Senin (1/9).
Mengawali September ini, seluruh sekolah SMA/SMK menggelar apel yang dipimpin oleh aparat kepolisian setempat. Materinya adalah Penyampaian Pendapat Secara Demokratis dan Bertanggung Jawab Dalam Kerangka Penguatan Pendidikan Karakter.
Menurutnya, penyampaian pendapat adalah hak warga negara yang dijamin konstitusi. Namun, dia mengingatkan agar murid memahami batasan usia, tanggung jawab dan orientasi utama mereka, yakni belajar.
“Apakah penyampaian pendapat dilarang oleh negara? Tidak. Itu adalah hak warga negara. Namun, hak ini harus dilakukan secara benar, bertanggung jawab dan tidak mengganggu ketertiban umum,” kata Kustrisaptono.
Kustri mengingatkan masa menjadi murid merupakan momen penting yang harus disyukuri karena menjadi pintu gerbang untuk mengukir masa depan.
Menurutnya, kualitas kelulusan akan sangat menentukan kemudahan murid dalam meraih cita-cita.