jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mencatat masih ada 500 juru parkir yang belum mempepanjang Kartu Tanda Anggota (KTA).
Pada tahun 2025 tercatat ada 1.746 juru parkir, baru 1.069 petugas parkir yang telah melakukan validasi kontrak kerja untuk tahun 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Trio Wahyu Wibowo menyampaikan proses validasi dan perpanjangan KTA merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap akhir tahun.
Pemberitahuan kepada para juru parkir, kata dia, telah disampaikan sejak Desember 2025 agar proses perpanjangan dapat dilakukan tepat waktu.
"Di mana setiap tahunnya, di akhir bulan, misalkan tahun 2025 bulan Desember itu kami sudah mengajukan surat pemberitahuan untuk memvalidasi, memperpanjang kartu tanda anggota (KTA) sebagai petugas parkir," ujar Trio, Sabtu (31/1).
Di menyampaikan pengajuan perpanjangan KTA telah dimulai sejak 23 Desember 2025. Hingga batas waktu rekapitulasi terakhir, jumlah juru parkir yang telah memvalidasi KTA masih belum mencakup seluruh data yang tercatat pada tahun 2025.
“Total yang sudah memvalidasi, yang sudah memperbarui kartu tanda anggota sebagai petugas parkir di kami sebanyak 1.069 petugas parkir," ungkap Trio.
Dia memerinci jumlah tersebut masih jauh dari total juru parkir resmi yang tercatat dalam data Dishub Surabaya pada tahun 2025.
















































