jabar.jpnn.com, DEPOK - Sebanyak 787 unit rumah diajukan dalam program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2026 melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok.
Saat ini, calon penerima manfaat tengah memasuki tahap verifikasi.
Kepala Disrumkim Kota Depok, Adnan Mahyudin mengatakan, proses seleksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
“Calon penerima manfaat akan mengikuti seleksi yang dilakukan tim dari Disrumkim Kota Depok,” ucapnya.
“Jika lolos verifikasi, maka lanjut dengan perbaikan fisik. Jika tidak lolos, jumlahnya akan berkurang, sehingga masih fluktuatif tergantung hasil akhir verifikasi lapangan,” sambungnya.
Adnan menjelaskan, terdapat sejumlah alasan yang membuat rumah tidak dapat menerima bantuan RTLH, di antaranya rumah telah dijual, sudah pernah menerima bantuan serupa dalam tiga tahun terakhir, atau kondisi rumah dinilai sudah layak huni.
“Ada juga rumah yang saat ditinjau ternyata sudah dalam kondisi baik karena telah diperbaiki sebelumnya,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, pelaksanaan program RTLH tahun ini melibatkan berbagai sumber anggaran dengan jumlah yang telah ditetapkan.


















































