jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dugaan plagiarisme tesis kembali mencuat di lingkungan Universitas Airlangga (Unair). Seorang dokter gigi berinisial SA melalui kuasa hukumnya menyiapkan langkah hukum setelah menilai penyelesaian melalui mekanisme etik kampus belum memberikan keadilan.
Kuasa hukum SA, Muhammad Taufiq mengatakan kliennya sebenarnya telah lebih dulu menempuh jalur internal dengan melaporkan dugaan pelanggaran integritas akademik tersebut ke Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Unair pada 12 Mei 2026.
Menurut dia, langkah itu dilakukan sebagai bentuk iktikad baik agar persoalan diselesaikan melalui mekanisme akademik.
"Kami sudah memberikan kesempatan agar persoalan ini diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme internal universitas," kata Taufiq di Surabaya, Selasa (15/7).
Namun, Taufiq menilai proses pemeriksaan di Komite Etik FKG Unair belum berjalan secara profesional.
Dia mengaku kliennya menerima surat undangan pemeriksaan secara mendadak dan dimintai keterangan tanpa didampingi kuasa hukum.
"Pada saat pelapor dimintai keterangan, kami justru melihat proses pemeriksaan berjalan tidak sebagaimana mestinya. Komite etik terkesan tidak siap dan tidak memahami substansi persoalan terkait plagiarisme," ujarnya.
Taufiq mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti untuk mendukung laporan tersebut. Bukti itu meliputi metadata dokumen, riwayat penyusunan naskah, percakapan, hingga hasil perbandingan karya ilmiah.



















































