kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin menangani sebanyak 90 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahunini.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin Susan menyampaikan puluhan kasus itu sedang dan sudah selesai ditangani.
"Jadi ada yang sedang ditangani, ada yang sudah selesai ditangani," ujar dia dalam siaran persnya, Selasa (8/7).
Menurut dia, puluhan kasus itu terkuak karena mulai banyak korban dan juga masyarakat yang berani melapor, hingga bisa cepat ditangani.
"Faktor pemicu kasus-kasus itu karena ekonomi, pendidikan, krisis moral baik agama dan lingkungan keluarga," ujarnya.
Kebanyakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani terkait krisis moral, yakni perilaku seksual dan kekerasan fisik.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 90 kasus tersebut terdata dari Januari hingga Juni 2025.
Dengan rincian, pada Januari sebanyak 25 kasus, Februari sebanyak 24 kasus, Maret sebanyak 3 kasus, April sebanyak 12 kasus, Mei sebanyak 13 kasus dan Juni sebanyak 13 kasus.