DPR RI: Hampir Seluruh Pasal UU Pariwisata Mengacu Bali, Rujukan Nasional

13 hours ago 14

Sabtu, 01 November 2025 – 04:42 WIB

 Hampir Seluruh Pasal UU Pariwisata Mengacu Bali, Rujukan Nasional - JPNN.com Bali

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyampaikan apresiasi tinggi atas berbagai terobosan Gubernur Koster saat acara ramah tamah dan makan malam bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Kamis (30/10) malam. Foto: Humas Pemprov Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyampaikan apresiasi tinggi atas berbagai terobosan Gubernur Koster.

Ia menyebut Bali telah menjadi contoh nasional dalam penanganan pariwisata.

Bali menjadi model utama dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan di DPR RI.

Hampir seluruh pasalnya disusun dengan menjadikan Bali sebagai acuan tata kelola pariwisata berkelanjutan.

“Ketika kami menyusun undang-undang pariwisata, pikiran kami langsung tertuju ke Bali,” ujar Saleh Partaonan Daulay saat agenda Ramah Tamah dan Jamuan Makan Malam bersama Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Kertasabha, Jayasabha, Denpasar, Kamis (30/10).

Saleh Partaonan Daulay menegaskan akan memberikan dukungan terkait penanganan sampah serta pengembangan energi bersih, sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Perpres terbaru tentang pengelolaan sampah.

“Sampah saat ini menjadi isu utama nasional di seluruh wilayah Indonesia.

Untuk Bali kami akan memberikan dukungan agar bisa cepat teratasi, sesuai program pusat,” kata Saleh Partaonan Daulay.

Menurut Saleh Partaonan Daulay, Bali menjadi model utama dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan di DPR RI.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |