jatim.jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya meminta adanya pertanggungjawaban dari Menteri BUMN Erick Thohir menyelesaikan kasus korupsi PT Pertamina Patra Niaga yang ditaksir merugikan negara Rp193,7 triliun.
“Soal apakah hal itu akhirnya melibatkan Kementerian BUMN atau tidak, kita serahkan sepenuhnya hal tersebut di ranah pro justisia oleh Kejagung,” kata Asep dalam keterangan tertulis, Selasa(4/3).
Menurutnya, Kejagung perlu menuntaskan kasus tersebut. Pengusutan harus dilakukan hingga ke akar-akarnya, termasuk mengungkap siapa saja yang diduga terlibat untuk menjawab isu liar yang beredar.
"Modus operandi kejahatan luar biasa yang dilakukan para pejabat Pertamina ini merugikan negara dan rakyat secara sekaligus. Membobol subsidi dan menipu rakyat," ujarnya.
Asep menyatakan pengungkapan perkara korupsi di Pertamina oleh Kejagung juga harus dilakukan secara fundamental. Hal itu, kata dia, perlu dilakukan untuk mendorong pembersihan mafia migas di Pertamina.
"Menciptakan keadaan baru yang jauh lebih proper bagi Pertamina agar ke depan bisa betul-betul memberikan sumbangsih untuk negara dan menguntungkan rakyat Indonesia. Kepercayaan publik harus dikembalikan," tuturnya.
Sebelumnya, Erick Thohir menyampaikan akan me-review holding dam subholding dan memungkinkan adanya beberapa perusahaan di sektor energi di-merger dengan melihat apa saja perbaikan-perbaikan yang diperlukan ke depannya.
"Kita akan review total. Seperti apa nanti perbaikan-perbaikan yang bisa kita lakukan ke depan," ujarnya di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (1/3).