jpnn.com, JAKARTA - Komisi II DPR RI meminta seluruh honorer khususnya yang sudah masuk pemberkasan NIP PPPK tahap 1 untuk tenang.
Mereka akan tetap diangkat menjadi ASN PPPK tahun ini, apalagi bagi pemda yang sudah menyiapkan anggaran gaji dan tunjangan.
"Honorer tenang dahulu ya. Poin 4 dalam kesimpulan rapat kerja 6 Maret 2025 itu maksudnya ialah penyelesaian pengangkatan PPPK 2024 dituntaskan Maret 2026. Jadi, bukan baru mau diangkat ya," kata Rahmat Saleh, anggota Komisi II DPR RI kepada JPNN, Kamis (6/3/2025).
Politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan sudah berkomunikasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini.
Dalam komunikasi itu terungkap bahwa penataan honorer melalui jalur PPPK maupun paruh waktu diselesaikan Maret 2026.
"Jadi, teman-teman honorer yang sudah mendapatkan NIP PPPK akan diangkat tahun ini juga oleh pemda dibuktikan dengan pemberian SK PPPPK," ucapnya.
Sementara, untuk honorer yang masih tahapan proses seleksi PPPK tahap 2, lanjut Rahmat akan diangkat menjadi ASN paling lambat Maret 2026.
Dia menegaskan, Komisi II DPR RI justru mendorong MenPAN-RB untuk melakukan percepatan penyelesaian honorer sebagaimana amanat UU 20 Tahun 2023 tentang ASN.