jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya naik pangkat.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah menaikkan pangkat Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel atau letkol.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana saat dikonfirmasi Antara, Kamis (6/3), membenarkan informasi tentang kenaikan pangkat tersebut.
"Saya sampaikan kepada rekan rekan media bahwa informasi tersebut memang betul dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yg berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi," kata Wahyu dalam pesan singkatnya.
Pengangkatan pangkat Teddy itu tertera dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Wahyu.
Dalam surat perintah tersebut, terdapat lima poin yang menjadi dasar kenaikan pangkat Teddy.
Berikut lima poin dasar tersebut:
1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia