bali.jpnn.com, DENPASAR - Ruang sidang gabungan DPRD Bali, Senin kemarin (19/5) memanas.
Komisi I DPRD Bali menggelar pertemuan penting dengan sejumlah pihak terkait untuk membahas pelanggaran yang dilakukan oleh PT Step Up Solusi Indonesia.
PT Step Up dituding membangun hotel yang melanggar batas ketinggian serta sederet pelanggaran tata ruang lainnya.
Sidang tersebut juga membahas maraknya bangunan vila ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung.
Pertemuan itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Bali Nyoman Budi Utama didampingi Wakil Ketua Dewa Nyoman Rai Adi, Made Suparta dan beberapa anggota dewan lainnya.
Dari pihak undangan hadir Kepala DPMPTSP Badung I Made Agus Aryawan, Kepala BPN Badung, serta perwakilan OPD lainnya.
Nyoman Budi Utama menegaskan bahwa data dari tim terpadu pariwisata Provinsi Bali dan BPN Badung belum sepenuhnya lengkap.
Nyoman Budi Utama menekankan bahwa indikasi pelanggaran berat oleh PT Step Up Solusi Indonesia sudah sangat jelas.