jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) melakukan inspeksi mendadak (sidak) seusai mendapat aduan mengenai adanya dugaan pungutan liar (pungli) senilai Rp 5,5 juta di SMKN 13 Kota Bandung.
Komite dan kepala sekolah pun mengakui adanya sumbangan dari orang tua siswa, tetapi bukan pungutan yang bersifat wajib.
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono mengatakan, berdasarkan penjelasan komite dan kepala sekolah, hla itu untuk menunjang pembelajaran para siswa.
Sebab, ada beberapa hal yang tidak bisa dihendel dari anggaran yang diberikan oleh pemerintah. Sehingga, komite sekolah menginisiasi untuk melakukan penggalangan dana.
"Tadi disampaikan oleh oleh ketua komite, sebenarnya tidak ada pemaksaan, tidak ada hal-hal yang dikaitkan dengan kartu ujian. Tapi mungkin ini informasi yang belum tersampaikan," kata Ono di SMKN 13 Kota Bandung, Kamis (22/5/2025).
Ono memastikan, hal itu akan menjadi catatan bagi DPRD untuk merumuskan anggaran bersama Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.
Sebab, pihaknya ingin pendidikan di Jabar agar lebih baik lagi, terutama melalui dukungan anggaran tanpa membebani orang tua siswa khususnya yang berstatus tidak mampu.
Mengingat, postur anggaran Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Daerah (BOPD) saat ini sama, tetapi biaya pendidikan SMK lebih besar dibanding SMA.