jogja.jpnn.com, GUNUNGKIDUL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mulai mencermati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Ketua DPRD Gunungkidul Endang Sri Sumiyartini mengungkapkan bahwa fokus utama pembahasan anggaran kali ini diarahkan pada penguatan berbagai sektor vital pembangunan daerah.
"Fokus pembahasan pada penguatan program ketahanan pangan, kemandirian ekonomi, infrastruktur, lingkungan, dan kualitas sumber daya manusia," kata Endang di Gunungkidul pada Kamis (27/8).
Dalam dokumen rancangan awal, pendapatan daerah Kabupaten Gunungkidul pada Tahun Anggaran 2027 diperkirakan mencapai sekitar Rp 1,903 triliun.
Dari total angka tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan menyumbang sekitar Rp 378,97 miliar, sementara pendapatan transfer masih menjadi penyokong utama keuangan daerah dengan nilai mencapai Rp 1,524 triliun.
Besarnya porsi pendapatan transfer ini menjadi perhatian khusus bagi pihak legislatif dalam proses evaluasi anggaran.
Endang menegaskan bahwa anggota dewan akan mencermati secara mendalam ketergantungan anggaran daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Seluruh angka yang dipaparkan saat ini masih bersifat rancangan dan akan dibahas lebih lanjut bersama tim anggaran pemerintah daerah.



















































