bali.jpnn.com, DENPASAR - Nasib tragis menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial RF, 22, saat berlibur ke Pulau Dewata, Bali.
RF menjadi korban pemerkosaan dan perampokan oleh seorang oknum pengemudi ojek online (ojol) di sebuah lahan kosong di Jalan Labuan Sait, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Senin (23/3/2026) sekitar pukul 04.00 WITA.
Hanya berselang sehari setelah kejadian, tim Buser Polda Bali berhasil meringkus pelaku berinisial SAM, 23, asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (24/3/2026).
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dimintai keterangan,” ujar Direkrut Reskrimum Polda Bali Kombes I Gede Adhi Muliawarman.
Peristiwa bermula saat korban baru saja pulang dari tempat hiburan malam alias dugem di kawasan Labuan Sait dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol.
Pelaku yang saat itu mengambil orderan korban, justru membawa RF ke lokasi sepi.
Di semak-semak lahan kosong tersebut, pelaku melancarkan aksi bejatnya dan merampas ponsel milik korban.
Kombes Adhi Muliawarman menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari penyelidikan laporan korban di SPKT Polda Bali.


















































