jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus berupaya meningkatkan sinergi dengan berbagai instansi, baik dari sektor pemerintahan maupun sektor swasta dalam mendukung ekspor nasional.
Hal tersebut tercermin dari partisipasi aktif Bea Cukai dalam forum diskusi nasional dan forum perdagangan internasional yang dilaksanakan pada Juni 2026.
Pada Rabu (17/06), Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara berpartisipasi dalam North Sulawesi Trade Forum 2026 yang membahas implementasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) serta peluang dan tantangan yang dihadapi pelaku usaha ekspor di daerah.
Kegiatan tersebut menjadi wadah diskusi antara pelaku usaha, regulator, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung peningkatan daya saing ekspor nasional.
Selain Bea Cukai, kegiatan juga dihadiri perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara serta berbagai pelaku usaha yang terlibat dalam ekosistem perdagangan internasional.
Salah satu topik utama yang dibahas adalah implementasi kebijakan DHE SDA sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026.
Kebijakan tersebut mengatur kewajiban penempatan devisa hasil ekspor dari sektor sumber daya alam ke dalam sistem keuangan nasional melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain itu, kerja sama Bea Cukai dengan sektor swasta dalam rangka dukungan ekspor juga dilaksanakan di Kendari, Sulawesi Tenggara.





















































