Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi, BEM SI Ingatkan Tidak Boleh Ada Intervensi

5 hours ago 12

Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi, BEM SI Ingatkan Tidak Boleh Ada Intervensi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

BEM SI mendukung langkah Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya mengusut sejumlah dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mendukung langkah Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya mengusut sejumlah dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik.

Koordinator Pusat BEM SI Muzammil Ihsan mengatakan proses hukum harus dihormati. Menurut dia, aparat penegak hukum perlu diberi ruang bekerja secara profesional hingga perkara terungkap secara terang.

"Kami mengapresiasi langkah Polri dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian masyarakat. Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara serius, profesional, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Muzammil dalam keterangannya, Kamis (9/7).

Muzammil menegaskan pengungkapan perkara tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan. Menurutnya, penyidik juga harus mengusut pihak yang diduga menjadi aktor utama maupun pihak yang menikmati hasil korupsi.

"Masyarakat berharap proses ini tidak berhenti di tengah jalan. Penegakan hukum harus berani menyentuh siapa pun tanpa melihat jabatan, kekuasaan, maupun afiliasi tertentu. Di situlah integritas penegakan hukum dipertaruhkan," ujarnya.

BEM SI juga menyoroti perhatian publik terkait pengamanan di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Menurut Muzammil, setiap bentuk pengamanan yang dilakukan berdasarkan ketentuan hukum patut dihormati. Namun, dia mengingatkan agar langkah tersebut tidak memunculkan persepsi yang dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap independensi penegakan hukum.

"Dalam penanganan perkara korupsi, penting bagi seluruh pihak menjaga prinsip supremasi sipil dan tidak melakukan tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai bentuk intervensi terhadap proses penyidikan. Biarkan aparat penegak hukum bekerja secara independen sesuai kewenangannya," tegasnya.

BEM SI mendukung langkah Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya mengusut sejumlah dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |