jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah rupanya berdampak terhadap sektor bisnis perhotelan di Jawa Timur. Hotel-hotel mengaku bakal dirugikan dan terancam melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap pegawai.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jatim Dwi Cahyono mengatakan dampak dari efisiensi anggaran dengan memangkas ongkos untuk perjalanan dinas sudah dirasakan pihak hotel sejak awal Januari lalu.
"Sudah mulai terasa dampaknya, okupansi turun. Ketika okupansi ini terus turun, kami yang terkena biaya-biaya tinggi dan dampak yang paling maksimal itu nantinya ada PHK, pengurangan karyawan," ujar Dwi saat dikonfirmasi, Selasa (11/2).
Dwi mengungkapkan catatan kerugian dan penurunan tingkat okupansi atau hunian hotel di Jatim hingga kini telah mencapai 30 persen. Adapun kerugian itu masih berpotensi mengalami peningkatan.
"Keluhan sudah muncul sejak Januari 2025. Banyak terjadi pembatalan pemesanan pada sektor MICE (Meeting, Incentive, Convention, dan Exhibition). Pembatalan pesanan dan reschedule ini bertambah di Februari," ungkapnya.
Menurutnya, dampak PHK karyawan bisa meluas hingga pemutusan kerja sama hotel dengan pemasok (supplier), UMKM makanan, dan pihak terkait lainnya yang selama ini menjalin kerja sama.
"Soal pemangkasan anggaran itu kami setuju saja, tetapi untuk program yang menstabilkan pariwisata itu juga perlu. Kalau tidak, tentu sektor pariwisata akan jatuh bersama-sama. Pariwisata akan tenggelam," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 memerintahkan seluruh Kementrian dan Lembaga, Pemerintah Provinsi hingga Kabupaten Kota melakukan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.