jatim.jpnn.com, PACITAN - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan penanganan terhadap warga terdampak gempa bumi di Kabupaten Pacitan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
"Penanganan dampak bencana kami pastikan akan dilakukan berdasarkan tingkat kerusakan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran," kata Emil saat berkunjung ke Pacitan, Sabtu (7/2).
Dalam kunjungannya, Emil meninjau langsung salah satu rumah warga terdampak di Desa Menadi, Kecamatan Pacitan, untuk melihat kondisi bangunan akibat gempa.
Berdasarkan hasil peninjauan tersebut, Emil menyebut kerusakan rumah warga akan diklasifikasikan ke dalam kategori ringan, sedang, hingga berat. Klasifikasi itu menjadi dasar dalam penentuan bentuk dan besaran bantuan yang akan diberikan.
Dia menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pacitan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat dalam proses pendataan serta penanganan lanjutan.
Menurut Emil, sinergi antarinstansi menjadi kunci agar proses pemulihan dapat berjalan cepat, terukur, dan tepat sasaran.
Selain itu, Emil mengimbau masyarakat tetap waspada, terutama terhadap kondisi bangunan rumah yang berpotensi mengalami kerusakan lanjutan.
"Masyarakat diharapkan tetap tenang dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah serta lembaga berwenang," katanya.

















































