jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima penghargaan dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas komitmennya mengimplementasikan program toleransi, perlindungan anak, dan literasi digital untuk mencegah intoleransi, radikalisme, ekstremisme, serta terorisme.
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Satuan Tugas Wilayah (Kasatgaswil) Jawa Timur Densus 88 Antiteror Polri Kombes Samsul Priasmoro kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Rabu (8/7).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku bersyukur atas apresiasi yang diberikan Kapolri. Menurutnya, penghargaan itu menjadi penyemangat bagi Pemkot Surabaya untuk terus memperkuat sinergi dengan Densus 88 dalam menjaga keamanan dan memperkokoh nilai-nilai toleransi di tengah masyarakat.
"Alhamdulillah. Apresiasi ini menjadi motivasi bagi Pemkot Surabaya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Densus 88 dalam menjaga keamanan, memperkokoh nilai-nilai toleransi, serta melindungi generasi muda dari berbagai ancaman," ujar Eri.
Dia mengatakan, kolaborasi antara Pemkot Surabaya dan Densus 88 selama ini diwujudkan melalui berbagai program pencegahan, mulai dari menangkal penyebaran paham radikalisme hingga memperkuat perlindungan anak dari dampak negatif media sosial.
"Saya matur nuwun penghargaan yang diberikan Pak Kapolri kepada kami Pemerintah Kota Surabaya. Ini memberikan semangat kepada kami untuk terus bergerak bersama dengan Densus 88," katanya.
Salah satu bentuk kerja sama tersebut diwujudkan melalui penerbitan Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/7809/436.7.8/2026 yang mengajak orang tua lebih aktif mendampingi anak saat menggunakan gawai dan beraktivitas di ruang digital.
"Ketika ada informasi, kami bersama Densus 88 membuat surat edaran tentang peran orang tua, pembatasan penggunaan gawai, dan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk melindungi anak," jelasnya.


















































