jpnn.com - Insiden serangan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus mengguncang kembali nurani publik.
Berbagai kecaman hadir dari tokoh-tokoh publik yang mengutuk perbuatan hina tersebut. Tindakan brutal tersebut tidak dapat dipahami hanya sekadar sebagai tindak kriminal biasa.
Perbuatan keji tersebut adalah pesan intimidasi yang diarahkan kepada mereka yang berdiri di garis depan perjuangan hak asasi manusia dan kebenaran.
Lebih jauh lagi, serangan tersebut merupakan ujian serius bagi komitmen negara terhadap perlindungan kebebasan sipil dan penegakan hukum.
Indonesia sering menegaskan dirinya sebagai negara hukum dan demokrasi konstitusional.
Dalam berbagai retorika nasionalisme yang gemar didengung- dengungkan seolah memberikan sinyal bahwa penyampaian kritis di era demokrasi dan reformasi terbuka.
Namun belakangan ini dekadensi demokrasi justru mulai terjadi. Intimidasi untuk melanggengkan kekuasaan mulai mengikis nilai-nilai Pancasila dan demokrasi. Apa yang sedang terjadi di lapangan justru menunjukkan keruntuhan tersebut.
Mereka yang kritis atau anti main-stream justru dibungkam. Setiap kali aktivis yang memperjuangkan keadilan menjadi korban kekerasan, klaim tersebut diuji secara nyata.




















































