bali.jpnn.com, UBUD - Tambang ilegal menjadi fokus Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) memastikan akan memperbaiki tata kelola pertambangan mineral dan batu bara (minerba) Indonesia.
Dirjen Gakkum ESDM Rilke Jeffri Huwae di Ubud, Gianyar, Bali, mengatakan masalah tambang ilegal tidak bisa dilihat semata sebagai pelanggaran hukum, karena ada dimensi sosial di dalamnya.
“Perlu pendekatan yang lebih komprehensif,” ujar Rilke Jeffri Huwae dilansir dari Antara.
Rilke mengatakan pemerintah mendorong agar penyelesaian tambang ilegal dapat diselesaikan melalui pendekatan yang lebih komprehensif sesuai dengan karakteristik sosial masing-masing wilayah.
“Pemerintah mengedepankan pendekatan solutif dan inklusif, termasuk melegitimasi aktivitas penambangan rakyat melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR),” katanya.
Menurutnya, pendekatan ini diharapkan dapat mengintegrasikan para penambang kecil ke dalam rantai pasok legal, seperti yang telah dilakukan oleh PT Timah Tbk di bawah MIND ID.
Versi Rilke, paradigma penegakan hukum di sektor minerba kini bergeser dari sekadar mencatat pelanggaran menjadi mencari solusi struktural.


















































