jpnn.com - BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi menangkap dua pelaku pembunuhan seorang pelajar ZAAQ (14) yang mayatnya ditemukan di Eks Kampung Gajah, Jalan Sersan Bajuri, Kampung Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Kedua pelaku berinisial Y dan AP yang masih di bawah umur itu ditangkap di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (14/2) malam.
“Antara pelaku dan korban saling mengenal,” Kapolres Cimahi Ajun Komisaris Besar Polisi Niko Nurallah Adi Putra dalam press release di Mapolres Cimahi, Minggu (15/2).
AKBP Niko mengatakan penangkapan pelaku dilakukan dalam kurun waktu 1 x 24 jam setelah kejadian.
"Berdasarkan keterangan dan hasil olah TKP (tempat kejadian perkara), alhamdulillah dalam kurun waktu 1 x 24 jam dua pelaku, yaitu Y dan AP (ditangkap),” ungkapnya.
Diketahui, mayat ZAAQ ditemukan tergeletak di Eks Kampung Gajah, Jumat (13/2), oleh dua warga yang sedang membuat konten media sosial atau live TikTok di area objek wisata tersebut.
Perwira menengah Polri itu mengatakan awalnya saksi menduga adanya bangkai kucing karena tercium bau busuk.
“Ternyata setelah didatangi adalah jenazah laki-laki,” katanya.



















































