jabar.jpnn.com, CIMAHI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi menangkap dua orang pelaku pembunuhan seorang pelajar yang mayatnya ditemukan di Eks Kampung Gajah, Jalan Sersan Bajuri, Kampung Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Korban adalah ZAAQ (14 tahun), mayatnya ditemukan tergeletak di Eks Kampung Gajah pada Jumat (13/2/2026) oleh dua orang warga yang sedang membuat konten di area objek wisata tersebut.
"Mayat ditemukan oleh dua orang saksi yang sedang melaksanakan kegiatan konten atau live TikTok di lokasi tersebut, kemudian pada saat awalnya ia menduga adanya bangkai kucing karena tercium bau busuk, ternyata setelah didatangi adalah jenazah laki-laki," kata Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra dalam press release di Mapolres Cimahi, Minggu (15/2).
Setelah saksi melaporkan penemuan jasad itu, polisi menggelar olah TKP dan korban dibawa ke RS Sartika Asih untuk dilakukan autopsi.
Niko menjelaskan, setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan autopsi, terungkap jika korban tewas setelah menerima sejumlah kekerasan.
Polisi pun menangkap dua orang pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni Y dan AP, keduanya masih di bawah umur.
"Pada saat olah TKP ternyata ditemukan dari olah TKP awal dan visum awal, terhadap korban ditemukan adanya beberapa luka yaitu luka di bagian kepala, benda tumpul mengakibatkan robek, kemudian juga ada luka tusukan kurang lebih delapan kali tusuk di bagian perut," jelasnya.
Tersangka Y dan AP diamankan di wilayah Garut pada Sabtu (14/2) malam dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Cimahi.
















































