jpnn.com, BANDUNG - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan masih mencari formula untuk menindak kusir delman yang menggetok tarif tak wajar kepada wisatawan.
Sebelumnya, aksi getok parkir kusir delman dikeluhkan wisatawan asal Tangerang yang tengah berlibur di Kota Bandung.
Wisatawan itu naik delman dari hotel sekitar Gedung Sate menuju kawasan Alun-alun Bandung. Diawal sudah disepakati tarif delman sebesar Rp200 ribu untuk satu kali perjalanan PP, tetapi saat kembali ke hotel, wisatawan kembali ditagih Rp400 ribu.
Total wisatawan itu membayar Rp600 ribu untuk naik delman berkeliling Alun-alun Bandung.
Merespons kejadian itu, Farhan mengaku tak bisa berbuat apa-apa. Dia perlu memikirkan sisi kemanusiaan, ketimbang tindakan tegas yang akan diambil.
“Kami tidak bisa langsung memberikan hukuman pidana berat, karena itu masuknya hanya tindak pidana ringan (tipiring) saja,” kata Farhan saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Sabtu (19/4).
Farhan mengungkapkan, sejauh ini petugas hanya bisa menindak dengan memberi teguran kepada kusir delman.
“Akhirnya sekarang, setiap hari di tempat-tempat wisata, ya begitu saja, dia datang, kita usir, datang lagi, kita usir lagi. Hanya itu saja yang bisa dilakukan sementara ini,” ujarnya.