jakarta.jpnn.com - Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (DPP FOKSI) menyoroti polemik yang berkembang di ruang publik terkait pernyataan Amien Rais melalui kanal digital pribadinya yang menyinggung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Ketua Umum DPP FOKSI Muhammad Natsir mengatakan pernyataan tersebut telah memicu respons dari pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
Pemerintah sendiri menilai konten Amien Rais terindikasi memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, serta serangan personal yang dinilai tidak memiliki dasar fakta yang jelas dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Menurut Natsir, penyampaian informasi di ruang publik harus tetap mengedepankan prinsip kebenaran, kehati-hatian, serta tanggung jawab moral.
“Berangkat dari nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan tradisi keilmuan santri yang menjunjung tinggi prinsip tabayun atau klarifikasi, kami memandang informasi yang disampaikan ke publik harus berbasis fakta dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Muhammad Natsir di Jakarta, Minggu (10/5).
Natsir menilai narasi yang berkembang dalam pernyataan tersebut tidak mencerminkan prinsip kehati-hatian dalam komunikasi publik.
Dia menilai pernyataan Amien Rais berpotensi mengarah pada penyebaran informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Dalam perspektif etika komunikasi dan nilai keislaman, FOKSI menegaskan penyebaran dugaan yang belum terbukti kebenarannya terhadap individu tertentu merupakan bentuk fitnah yang harus dihindari.



















































