Formappi Minta MKD DPR Berhentikan Sementara Satori dan Heri Gunawan

2 hours ago 21

Formappi Minta MKD DPR Berhentikan Sementara Satori dan Heri Gunawan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus meminta DPR RI melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memberhentikan sementara Satori dan Heri Gunawan sebagai anggota DPR RI.

Lucius menyampaikan permintaan tersebut sebab Satori dan Heri Gunawan sudah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

“Undang-Undang MD3 mengatur soal pemberhentian sementara bagi anggota yang sedang menjalani kasus hukum dengan ancaman pidana minimal lima tahun," ujar Lucius seperti dilansir Antara, Kamis (27/11/2025).

UU MD3 yang dimaksud dia adalah UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Lebih lanjut dia mengatakan mekanisme pemberhentian sementara bagi Satori dan Heri Gunawan dapat dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi.

"DPR juga dapat terhindar dari citra buruk karena membiarkan tersangka korupsi tetap menerangkan dirinya sebagai wakil rakyat," katanya.

Oleh sebab itu, dia berharap kedua anggota DPR RI tersebut dapat diberhentikan sementara agar mereka bisa fokus dalam penyelesaian kasus CSR BI-OJK.

Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) atau dugaan korupsi dalam penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020–2023.

Peneliti Formappi Lucius Karus meminta DPR melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memberhentikan sementara Satori dan Heri Gunawan sebagai anggota DPR.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |