jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD Jakarta Ade Suherman mengaku telah mendapatkan komitmen dari Dinas Pariwisata Jakarta, agar keberadaan gerai miras dan hiburan malam Helen's Night Mart di Hotel Kartika One, Lenteng Agung akan ditinjau ulang.
Hal ini Ade katakan setelah menerima surat bahwa warga Kampung Sawah menolak adanya gerai miras Helen's Night Mart, di wilayah tersebut.
Masyarakat setempat berpendapat lokasi gerai miras terlalu berdekatan dengan sarana pendidikan dan rumah ibadah. Termasuk bertolak belakang dengan kultur adat dan budaya di wilayah Kampung Sawah.
"Dari dinas terkait (dinas pariwisata-red) merespons dengan menyampaikan komitmen untuk merekomendasikan pembatalan izin pembukaan tempat tersebut," ujar Ade kepada media, Senin (19/5).
Oleh sebab itu, legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berjanji bakal mengawal komitmen dari PTSP ini.
"Kami akan terus mengawal proses ini, agar tidak ada ruang bagi aktivitas yang bertentangan dengan nilai agama dan budaya warga Jakarta," katanya.
Ade menuturkan, Fraksi PKS hadir bukan hanya mendengar, tapi juga bertindak mengawal aspirasi warga Kampung Sawah ini.
Kata dia, PKS hadir untuk memastikan setiap keresahan warga ditangani secara konkret, dan aspirasi warga mendapatkan tempat di ruang-ruang pengambilan keputusan.