jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Francine Widjojo mengusulkan jika Pulau Tidung Kecil tetap akan dijadikan pulau tematik konservasi sesuai peruntukannya.
Dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pulau Tidung Kecil diperuntukkan sebagai wilayah konservasi perairan.
Francine menyampaikan usulan ini dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Salah satu alasan yang disampaikan Francine, rencana pulau tematik kucing di Pulau Tidung Kecil, Kabupaten Kepulauan Seribu, belum memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) dan masih dalam tahap konsep kajian teknis.
Karena itu, Francine meminta rencana itu dibatalkan dan Pulau Tidung Kecil dijadikan pulau tematik konservasi.
"Agar sesuai peruntukannya, bukan dijadikan pulau kucing," ujar Francine.
Meskipun belum memiliki AMDAL dan masih di tahap konsep kajian teknis, rencana pulau tematik kucing ternyata sudah dimasukkan ke dalam rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2025-2029.
Francine menyesalkan Pemprov DKI Jakarta melewatkan proses pembuatan AMDAL dalam pembuatan pulau tematik kucing di Pulau Tidung Kecil.