jpnn.com, JAKARTA - Gaji bersih guru paruh waktu Rp 15 ribu per bulan di kabupaten Sumedang yang viral di media sosial mengundang reaksi keras dari kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mereka menyesalkan sistem penggajian PPPK Paruh Waktu yang dinilai tidak manusiawi.
"Kami prihatin dengan nasib guru PPPK Paruh Waktu di Sumedang, Jawa Barat yang gaji bersihnya 15 ribu rupiah setelah potongan iuran BPJS 39 ribu rupiah," kata Waketum Forum Paruh Waktu Indonesia (PWI), Renny kepada JPNN, Selasa (10/2/2026).
Bu Renny, sapaan akrab ketua Forum Organisasi PPPK & PPPK Paruh Waktu (FOPPNI) ini meminta pemkab Sumedang untuk memberikan gaji yang manusiawi kepada guru-guru. Mereka sudah mendidik calon-calon pemimpin negeri ini.
Gaji bersih sebesar Rp 15 ribu per bulan bagi seorang guru merupakan fakta yang sangat memprihatinkan dan tidak manusiawi. Nilai tersebut jauh di bawah standar kebutuhan hidup layak, bahkan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makan, transportasi, dan tempat tinggal.
Menurut Bu Renny, guru sebagai tenaga pendidik memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, membentuk karakter generasi muda, serta menentukan kualitas sumber daya manusia di masa depan.
"Kesejahteraan yang tidak memadai menunjukkan adanya ketimpangan antara tanggung jawab yang diemban dengan penghargaan yang diterima," kata Bu Renny yang juga ketua umum Forum Komunikasi PPPK Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI).
Dia menambahkan, kondisi ini berpotensi menurunkan motivasi, kinerja, dan kualitas pembelajaran, serta bisa berdampak pada keberlangsungan profesi guru, terutama di daerah yang masih kekurangan tenaga pendidik.





















































