Gaji PPPK Paruh Waktu Naik Lumayan, Alhamdulillah

3 hours ago 23

Gaji PPPK Paruh Waktu Naik Lumayan, Alhamdulillah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - BANGKA – Gaji PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan naik setelah pemkab setempat menerima Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp19 miliar.

Plt Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Bangka Hariyadi mengatakan DAU sebesar Rp19 miliar yang diterima itu difokuskan untuk dukungan gaji pegawai, termasuk PPPK paruh waktu.

Hanya saja kata dia, penggunaan dana itu masih akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Bangka di badan anggaran mengenai RAPBD perubahan tahun 2026.

"Penggunaan dana transfer untuk dukungan gaji ASN (PNS dan PPPK, red) dan PPPK Paruh Waktu sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat, sebab akan dievaluasi penggunaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Hariyadi di Sungailiat, Jumat pekan lalu.

Sebelum dibahas bersama DPRD, kata dia, pihaknya sedang menyusun penggunaan dana termasuk melakukan penambahan gaji PPPK Paruh Waktu.

"Jika disetujui pembahasan di badan anggaran DPRD Bangka maka pembayaran penambahan gaji PPPK Paruh Waktu bisa dibayarkan bulan Oktober 2026," kata Hariyadi.

Bupati Bangka Fery Insani mengatakan, PPPK Paruh Waktu akan mendapat penambahan gaji sebesar Rp300.000 setiap bulan selama batas waktu yang akan ditentukan.

"Dengan penambahan gaji PPPK Paruh Waktu sebesar Rp300.000 per bulan, setiap pegawai itu akan mendapatkan gaji berkisar Rp1.325.000 hingga Rp1.550.000 per bulan," kata Fery Insani.

Jika sudah mendapat persetujuan wakil rakyat, kenaikan gaji PPPK Paruh Waktu bisa dibayarkan pada Oktober 2026.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |